Showing posts with label Otobiografi. Show all posts
Showing posts with label Otobiografi. Show all posts

Thursday, 9 June 2016

Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M.M. (Ahok)

Foto Basuki Tjahaja Purnama sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta
Foto Basuki Tjahaja Purnama sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta
(sumber gambar: wikimedia)
Saya yakin tak banyak orang akan kenal jika disebutkan nama Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M.M. Sebaliknya saya percaya apabila nama Ahok yang disebutkan, saya yakin akan jauh lebih banyak mengenal beliau. Ya, memang benar, beliau lebih dikenal oleh khalayak umum dengan panggilan Ahok dibandingkan dengan lengkap beliau. Ahok adalah panggilan populer beliau yang diberikan oleh sang ayah kepadanya. Panggilan tersebut diberikan karena sang ayah berharap kelak Ahok dapat menjadi seseorang yang sukses. Kata “Ahok” berasal dari kata “Banhok”, Ban artinya puluhan ribu dan Hok artinya belajar. Jadi bila digabungkan dapat bermakna belajar di berbagai bidang. Seiring waktu panggilan tersebut berubah menjadi “Ahok”.
Pak Ahok atau Ahok saat ini merupakan Gubernur DKI Jakarta yang menjabat sejak tanggal 19 November 2014. Awalnya beliau bukanlah gubernur terpilih melainkan sebagai wakil gubernur mendampingi bapak Joko Widodo (Jokowi). Namun seiring Jokowi ditugaskan oleh partai pendukungnya untuk maju pencalonan Presiden RI, maka sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku Jokowi harus absen untuk sementara waktu selama proses kampanye calon presiden agar pekerjaannya sebagai gubernur dapat tetap terlaksana dengan baik. Dikarenakan gubernur aktif sedang absen untuk sementara waktu dalam menjalankan pekerjaannya, maka wakil gubernur ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Gubernur sampai gubernur terpilih kembali dari masa absennya dan mulai dapat bekerja secara aktif. Setiap kepala daerah yang sedang mencalonkan diri unuk suatu jabatan atau posisi lain yang lebih tinggi memang diharuskan untuk absen sementara waktu dari pekerjaannya untuk mengurangi kemungkinan terjadinya konflik kepentingan. Ahok menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur sejak tanggal 16 Oktober 2014. Jokowi mulai absen sebagai gubernur sejak 1 Juni 2014 dan akhirnya resmi mengundurkan diri pada 16 Oktober 2014 setelah memenangkan pilpres 2014. Ahok kemudian secara otomatis menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta dan saat itu Ahok tidak memiliki partai pendukung atau independen.
Selama gubernur terpilih absen, Pelaksana Tugas Gubernur menjalankan pemerintahan sesuai dengan wewenang yang dimiliki oleh seorang gubernur, namun tetap berkoordinasi dengan gubernur terpilih agar seluruh program kerja dapat tetap terlaksana sesuai dengan visi atau rencana kerja yang telah disusun oleh gubernur. Adapun akhirnya dikarenakan Jokowi terpilih dan menang dalam Pemilu Presiden, maka sejak saat itu pula Ahok secara resmi naik pangkat sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Jokowi yang terpilih sebagai Presiden RI. Ahok dilantik sebagai gubernur oleh Presiden Jokowi di Istana Negara pada tanggal 19 November 2014. Maka sejak saat itu pula Ahok resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta sampai sekarang. Selama menjabat Ahok didampingi oleh wakil gubernur yang dipilihnya yaitu Djarot Saiful Hidayat.

KumpulBlogger