![]() |
| Foto Basuki Tjahaja Purnama sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta (sumber gambar: wikimedia) |
Saya yakin
tak banyak orang akan kenal jika disebutkan nama Ir. Basuki Tjahaja Purnama,
M.M. Sebaliknya saya percaya apabila nama Ahok yang disebutkan, saya yakin akan
jauh lebih banyak mengenal beliau. Ya, memang benar, beliau lebih dikenal oleh
khalayak umum dengan panggilan Ahok dibandingkan dengan lengkap beliau. Ahok
adalah panggilan populer beliau yang diberikan oleh sang ayah kepadanya.
Panggilan tersebut diberikan karena sang ayah berharap kelak Ahok dapat menjadi
seseorang yang sukses. Kata “Ahok” berasal dari kata “Banhok”, Ban artinya
puluhan ribu dan Hok artinya belajar. Jadi bila digabungkan dapat bermakna
belajar di berbagai bidang. Seiring waktu panggilan tersebut berubah menjadi “Ahok”.
Pak Ahok atau
Ahok saat ini merupakan Gubernur DKI Jakarta yang menjabat sejak tanggal 19 November
2014. Awalnya beliau bukanlah gubernur terpilih melainkan sebagai wakil
gubernur mendampingi bapak Joko Widodo (Jokowi). Namun seiring Jokowi
ditugaskan oleh partai pendukungnya untuk maju pencalonan Presiden RI, maka sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku Jokowi harus absen untuk sementara waktu
selama proses kampanye calon presiden agar pekerjaannya sebagai gubernur dapat
tetap terlaksana dengan baik. Dikarenakan gubernur aktif sedang absen untuk
sementara waktu dalam menjalankan pekerjaannya, maka wakil gubernur ditunjuk
menjadi Pelaksana Tugas Gubernur sampai gubernur terpilih kembali dari masa
absennya dan mulai dapat bekerja secara aktif. Setiap kepala daerah yang sedang
mencalonkan diri unuk suatu jabatan atau posisi lain yang lebih tinggi memang
diharuskan untuk absen sementara waktu dari pekerjaannya untuk mengurangi
kemungkinan terjadinya konflik kepentingan. Ahok menjabat sebagai Pelaksana
Tugas Gubernur sejak tanggal 16 Oktober 2014. Jokowi mulai absen sebagai
gubernur sejak 1 Juni 2014 dan akhirnya resmi mengundurkan diri pada 16 Oktober
2014 setelah memenangkan pilpres 2014. Ahok kemudian secara otomatis menjabat
sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta dan saat itu Ahok tidak memiliki
partai pendukung atau independen.
Selama gubernur
terpilih absen, Pelaksana Tugas Gubernur menjalankan pemerintahan sesuai dengan
wewenang yang dimiliki oleh seorang gubernur, namun tetap berkoordinasi dengan gubernur
terpilih agar seluruh program kerja dapat tetap terlaksana sesuai dengan visi
atau rencana kerja yang telah disusun oleh gubernur. Adapun akhirnya
dikarenakan Jokowi terpilih dan menang dalam Pemilu Presiden, maka sejak saat
itu pula Ahok secara resmi naik pangkat sebagai Gubernur DKI Jakarta
menggantikan Jokowi yang terpilih sebagai Presiden RI. Ahok dilantik sebagai
gubernur oleh Presiden Jokowi di Istana Negara pada tanggal 19 November 2014.
Maka sejak saat itu pula Ahok resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta sampai
sekarang. Selama menjabat Ahok didampingi oleh wakil gubernur yang dipilihnya
yaitu Djarot Saiful Hidayat.
