Friday 17 April 2015

Masyarakat Ekonomi ASEAN

Logo Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Beberapa waktu terakhir ini kata-kata atau istilah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sering sekali kita dengar atau baca dimana-mana. Namun apakah kita semua benar-benar paham tentang apa itu MEA, darimana asal mulanya, mengapa ada MEA, dan sebagainya. Masih ada sedikit kaitan atau hubungannya dengan artikel sebelumnya yang membahas mengenai entrepreneurship, tepatnya mengenai komunitas wirausaha terbesar di negara ini TDA (Tangan Di Atas), khususnya event yang baru saja mereka selenggarakan yaitu Pesta Wirausaha 2015. Semoga artikel ini memberi kita semua wawasan tambahan yang bermanfaat mengenai MEA.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan sebuah gagasan yang dimunculkan oleh para pemimpin ASEAN lebih dari sepuluh tahun lalu. Mereka semua sepakat untuk membentuk sebuah pasar tunggal ASEAN yang dimulai pada akhir tahun 2015 ini. Tujuan dibentuknya pasar tunggal ini adalah untuk membuat negara-negara di kawasan ASEAN dapat menyaingi China dan India, khususnya dalam menarik dana dari investor asing. Penanaman modal asing sangat dibutuhkan untuk mendongkrak atau meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan warga negara di setiap negara di kawasan ASEAN. Terbentuknya pasar tunggal ini juga memungkinkan produk-produk maupun jasa-jasa dari masing-masing negara ASEAN dapat dengan mudah diperdagangkan atau memasuki negara-negara lain yang berada di wilayah ini yang berdampak pada semakin ketatnya kompetisi yang ada.

Selain membuka dan memudahkan arus perdagangan barang dan jasa memasuki seluruh negara yang berada di wilayah ASEAN, MEA juga membuka peluang masuknya tenaga dari negara lain ke suatu negara tertentu, khususnya tenaga kerja profesional seperti dokter, pengacara, akuntan, dan lain-lain. MEA mensyaratkan adanya penghapusan aturan-aturan yang sebelumnya menghalangi perekrutan tenaga kerja asing, sehingga pada intinya akan lebih membuka peluang tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai jabatan serta profesi di suatu negara tertentu yang sebelumnya tertutup atau minim tenaga kerja asing. Adanya MEA juga akan membentuk wilayah ASEAN menjadi suatu kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, sehingga memerlukan kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation (perpajakan), dan E-Commerce. Sehingga dengan demikian dapat tercipta iklim persaingan yang adil; terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation, dan meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
Tujuan lain dibentuknya MEA adalah untuk menjadikan ASEAN sebagai suatu kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan fokus utama pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan dan daya saing UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi. DIbentuknya MEA juga ditujukan untuk meningkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara, baik secara regional maupun global, melalui pemberian bantuan teknis kepada negara-negara lain yang kurang berkembang.
Berdasarkan tujuan-tujuan yang telah disebutkan di atas, maka adanya MEA menimbulkan peluang sekaligus tantangan bagi kita semua yang tinggal di Indonesia. Peluangnya adalah dengan adanya MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan antar negara akan berkurang bahkan mungkin tidak ada sehingga akan meningkatkan ekspor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP (Gross Domestic Product) Indonesia. Di sisi lain hal ini juga memunculkan tantangan kompetisi yaitu munculnya barang impor yang mengalir dalam jumlah yang banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk yang lebih berkualitas dari luar negeri. Hal ini pada akhirnya akan berdampak pada adanya defisit neraca perdagangan dalam negeri. Peluang dan tantangan ini berlaku pada hampir semua aspek, termasuk untuk urusan tenaga kerja, dimana tenaga kerja Indonesia lebih bebas untuk bisa masuk ke negara-negara lain, demikian pula sebaliknya tenaga kerja dari negara lain juga lebih bebas memasuki negara ini. Hal ini akan berdampak pada tergusurnya tenaga kerja lokal apabila tidak memiliki kemampuan yang memadai dan yang tidak mempersiapkan diri sebelumnya.
Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, diperlukan persiapan yang baik dari setiap kita sebagai warga negara. Selain itu, juga diperlukan adanya kolaborasi yang baik antara pihak-pihak yang terkait, seperti antara otoritas negara dan para pelaku usaha. Demikian informasi singkat mengenai MEA dan berbagai hal lain yang terkait. Semoga bermanfaat bagi kita semua dan mari mempersiapkan diri menghadapi MEA. (Sumber: dari berbagai sumber).

No comments:

Post a Comment

KumpulBlogger