Semua orang yang pernah kuliah hampir dapat dipastikan pernah mendengar kata wisuda. Namun adakah diantara mereka semua yang pernah memikirkan atau mengetahui definisi kata tersebut ? Bagi setiap orang yang pernah kuliah, pernah diwisuda, maupun akan diwisuda, semoga definisi kata tersebut yang akan saya jelaskan disini dapat membantu. Definisi yang saya sebutkan disini adalah definisi berdasarkan nalar saya sendiri dengan berdasarkan pemahaman bahasa yang ada di Indonesia, jadi boleh dipercaya, boleh juga tidak.
Kata wisuda sebenarnya terdiri dari dua suku kata yaitu ‘wis’ dan ‘sudah’. Kata ‘wis’ merupakan kata yang berasal dari bahasa Jawa yang berarti ‘sudah’, ‘ya’, ‘baiklah’, dan sebagainya. Kata ‘sudah’ merupakan kata yang berasal dari bahasa Indonesia yang berarti ‘sudah’ itu sendiri. Jadi jika digabung berdasarkan makna masing-masing kata yang telah saya jelaskan diatas, maka kata ‘wisuda’ dapat memiliki definisi ‘ya sudah’ atau ‘sudah’. Namun jika didefinisikan berdasarkan makna yang lebih bebas atau tergantung dengan konteks pemakaiannya, maka dapat berarti ‘ya sudah selesai’. Jadi ketika seorang mahasiswa/mahasiswi yang telah menyelesaikan pendidikannya menjalani wisuda, maka sebenarnya pihak kampus atau universitas hanya bermaksud berkata kepada mereka, ‘ya kalian sudah selesai belajar disini’. Sesuatu yang seharusnya dapat berlangsung dengan singkat, namun karena ditambah berbagai prosesi yang lain sehingga menjadi begitu panjang dan kesannya berbelit.
Demikianlah definisi saya mengenai kata ‘wisuda’. Sekali lagi saya ingatkan bahwa definisi ini adalah definisi menurut versi saya sendiri sesuai dengan nalar saya, jadi tidak harus dipercaya sepenuhnya. Kalian bebas menciptakan definisi kalian sendiri menurut tafsiran atau nalar kalian sendiri. Bebaslah !
No comments:
Post a Comment