Tuesday 6 December 2016

Definisi Kata Makar Menurut Beberapa Sumber

Definisi Kata Makar Menurut Beberapa Sumber
Definisi Kata Makar Menurut Beberapa Sumber
Sejak beberapa hari yang lalu, kata ‘makar’ banyak atau ramai dibicarakan maupun diberitakan di berbagai media, baik cetak maupun elektronik. Kata tersebut lalu lalang di berbagai media karena adanya dugaan perbuatan makar yang hendak dilakukan oleh sejumlah pihak dengan mendompleng aksi damai 212 yang lalu. Namun kali ini saya tidak akan membahas terlalu jauh mengenai dugaan adanya perbuatan makar karena ini juga bukan ranah atau bidang keahlian saya, jadi biarlah mereka yang ahli saja yang membahas atau menjelaskannya. Kali ini saya hendak menulis mengenai definisi kata makar menurut beberapa sumber, semoga bermanfaat.

Berikut beberapa definisi kata makar menurut beberapa sumber yang saya dapatkan dan temukan.
“Makar itu setiap usaha menggulingkan pemerintah yang sah.”, Profesor Hibnu Nugroho, ahli pidana.

“Makar adalah suatu percobaan kejahatan.”, Ganjar Laksamana, ahli hukum pidana Universitas Indonesia.

“Makar: perbuatan (usaha) dengan maksud hendak menyerang (membunuh) orang; perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah yang sah.”, Kamus Besar Bahasa Indonesia Online.

KumpulBlogger